| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

22 April 2008

KPU Akan Bertemu 69 Parpol Calon Peserta Pemilu

(Jakarta) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bertemu dengan 69 partai politik yang telah mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu di kantor KPU, hari ini, Selasa (22/4) untuk menjelaskan proses klarifikasi parpol calon peserta pemilu.

“ Dalam acara tersebut kami bisa menjelaskan hal-hal yang lebih rinci sehingga parpol dapat mempersiapkan diri untuk verifikasi administrasi dan faktual baik oleh KPU Pusat, Propinsi maupun Kabupaten/Kota,” kata anggota KPU Andi Murpati di kantor KPU, Selasa (22/2).

KPU juga, lanjut Andi, akan menyampaikan dengan tegas tentang tindakan yang harus ditempuh parpol dalam menyikapi konflik internal parpol dan munculnya kepengurusan ganda parpol.

“Sebenarnya KPU berharap masalah tersebut tidak perlu sampai KPU dan bisa di selesaikan internal, namun KPU akan bersiap-siap sampai 12 Mei nanti jika dalam parpol konflik internal, KPU berpegang pada legalitas badan hukum parpol Dephukham” ujar Andi.

Andi menambahkan, sosialisasi kepada parpol kali ini merupakan pertemuan yang kedua, selain itu, sosialisasi juga sudah dilakukan KPU bekerjasama dengan media massa.(Nurseffi/Adi/Pol-Parpol)

Tidak ada komentar: