| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

06 Juli 2008

Komisi Yudisial Akan Periksa Khaidir dan Artalyta

(Jakarta) - Komisi Yudisial akan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Khaidir pada harri Rabu (9/7), terkait percakapannya dengan terdakwa kasus suap Artalyta Suryani.

Menurut Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas, pemeriksaan akan mengklarifikasi masalah pembiayaan kepergian hakim agung ke Cina untuk main golf yang terungkap dalam percakapan Khaidir dengan Aryalyta pada Maret lalu.

”Ini untuk mengetahui apakah telah terjadi pelanggaran kode etik atau tidak,” ujar Busyro di Jakarta (6//7).

Busyro mengatakan, Komisi sudah mengirimkan surat panggilan kepada Khaidir pada Jumat (4/7) lalu yang ditembuskan kepada Ketua Muda Mahkamah Agung bidang Pengawasan, Djoko Sarwoko. Menurut Busyro , pihak MA mempersilakan langkah yang diambil Komisi. MA sendiri sudah dua kali memeriksa internal Khaidir pada 2 dan 4 Juli 2008.

Busyro menjelaskan pemeriksaan terhadap Khaidir masih dilakukan secara terpisah karena belum terbentuk majelis kehormatan hakim. Ia juga mengatakan pemeriksaan oleh KY tidak akan tumpang tindih dengan pemeriksaan yang dilakukan internal MA. ”Karena memang sudah tugas kami melakukan pengawasan secara eksternal,” ujarnya.

KY, kata Busro, juga mengatakan akan akan bekerja sama dengan KPK agar dapat memeriksa Artalyta Suryani. (*/Adi/Pol)


Tidak ada komentar: