| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

20 Juli 2008

Pemerintah Janji RUU Tipikor Sampai ke DPR Pekan Depan

(Surabaya) – Rancangan Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor) dijanjikan pemerintah akan diterima DPR pekan depan. Lambannya penyelesaian draf RUU ini karena masih ada perdebatan dalam masalah perluasan wilayah pengadilan.

Demikian Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyampaikan hal ini kepada wartawan di Surabaya ketika meninjau perumahan korban lumpur Lapindo, hari ini (20/7).

“Ada perdebatan, tapi sudah selesai. Nanti pengadilan tipikor hanya akan ada di propinsi saja, kalau ada di kabupaten rasanya tidak mungkin karena terlalu luas,” ujar Menteri.

Permasalahan wilayah tersebut, lanjutnya, memang memunculkan perdebatan, namun dianggap telah selesai dan diputuskan hanya akan ada di tingkat propinsi saja.

Sedangkan drafnya, kata menteri, sekarang masih diolah oleh Departemen Hukum dan HAM. Jika dinyatakan selesai baru akan dipelajari oleh Sekretariat Negara.

“Draf akan dipelajari secara singkat oleh Sekretariat Negara, kemudian baru akan diajukan ke DPR, paling lambat pecan depan,” tegasnya. (*/Mimie)

Tidak ada komentar: