(Jakarta) - Jika UUD 1945 hasil amandemen 1999-2002 akan diamandemen kembali, Fraksi PDI Perjuangan mengancam akan mengembalikan UUD 1945 ke format aslinya.
"Padahal UUD 1945 hasil perubahan 1999-2002 belum dilaksanakan sepenuhnya. Kalau digoyang-goyang terus akan punya akibat buruk bagi bangsa ini.," ujar Ketua FPDIP MPR Soewarno kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9).
Pada kesempatan yang sama, Soerwano juga membantah pernyataan Ketua MPR Hidayat Nurwahid menyatakan Rapat Gabugan antara Pimpinan dan Pimpinan Fraksi di MPR, telah mengambil keputusan untuk membentuk Tim Telaah dan akan mengkaji secara komprehensif perubahan UUD 1945.
Menurut Soewarno, dalam rapat gabungan antara pimpinan MPR dan pimpinan fraksi fraksi di MPR pada 8 September lalu, tidak ada keputusan untuk membentuk Tim Telaah UUD 1945. "Lagipula pembentukan Badan atau Alat Kelengkapan Majelis hanya dapat dilakukan atas dasar putusan suatu persidangan paripurna majelis," ungkapnya. (Willy)
"Padahal UUD 1945 hasil perubahan 1999-2002 belum dilaksanakan sepenuhnya. Kalau digoyang-goyang terus akan punya akibat buruk bagi bangsa ini.," ujar Ketua FPDIP MPR Soewarno kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9).
Pada kesempatan yang sama, Soerwano juga membantah pernyataan Ketua MPR Hidayat Nurwahid menyatakan Rapat Gabugan antara Pimpinan dan Pimpinan Fraksi di MPR, telah mengambil keputusan untuk membentuk Tim Telaah dan akan mengkaji secara komprehensif perubahan UUD 1945.
Menurut Soewarno, dalam rapat gabungan antara pimpinan MPR dan pimpinan fraksi fraksi di MPR pada 8 September lalu, tidak ada keputusan untuk membentuk Tim Telaah UUD 1945. "Lagipula pembentukan Badan atau Alat Kelengkapan Majelis hanya dapat dilakukan atas dasar putusan suatu persidangan paripurna majelis," ungkapnya. (Willy)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar