| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

28 April 2008

Dephub Lakukan Restrukturisasi dan Reorganisasi

(Jakarta) – Dirjen Perhubungan Udara Budhi Muliawan Suyitno menjelaskan saat ini Departemen Perhubungan sedang menyiapkan pola perbaikan struktur dan organisasi sesuai dengan standar yang disyaratkan ICAO Annex 18.

“Sehubungan dengan wacana single air space policy dan single air space provider, saat ini sedang disiapkan restrukturisasi dan reorganisasi,” jelas Budhi di Kantor Dephub, Jakarta, Senin (28/4).

Reorganisasi, kata Budhi, meliputi bidang navigasi penerbangan, kebandarudaraan, keamanan penerbangan, sertifikasi pesawat udara dan pengoperasian pesawat udra serta angkutan udara.

Selain itu, Budhi mengatakan saat ini Dephub sedang melakukan revisi Undang-undang no 15 tahun 1992 tentang Penerbangan. “Akan dibutuhkan waktu 4 bulan,” ujarnya.

Budhi juga menyampaikan rencana mengenai pelayanan navigasi yang seragam dari Australia melalui Indonesia serta akan bekerja sama dengan Papua Nugini dan Timor Leste. (Adi/Mimie/Ekbis-Sektor Riil)

Tidak ada komentar: