| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

20 Mei 2008

Kontrak Migas Perusahaan Asing Harus Direvisi

(Jakarta) – Pemerintah diminta untuk melakukan negosiasi ulang kontrak migas dengan perusahaan minyak asing untuk mendapatkan pemasukan yang lebih besar bagi negara.

“Banyak kontrak dengan perusahaan minyak asing dibuat saat harga 30 dolar per barel, sedangkan saat ini harganya sudah menembus 125 dolar AS per barrel. Keuntungan mereka luar biasa besarnya, “ kata mantan cawapres Siswono Yudohusodo di Jakarta, Selasa (20/5).

Siswono mengatakan rekondisi kontrak dengan perusahaan minyak asing ini perlu dipertimbangkan pemerintah sebagai salah satu cara menolong APBN Indonesia.

“Dampaknya besar sekali buat APBN, tergantung negosiasi kita. Namun saya melihat pemerintah belum melakukan ini, padahal harga minyak sudah melonjak sampai 4 kali lipat. Kontrak-kontrak itu harus dibicarakan, “ ujar Siswono.

Bahkan menurut Siswono, Indonesia harus belajar dari keberanian Bolivia dan Venezuela yang berani menasionalisasi perusahaan minyak asing, namun katanyaa, ” Kita tak perlu sampai ke situ, cukup rekondisi kontrak saja.” (Nurseffi/Adi/Ekbis-Sektor Riil)

Tidak ada komentar: