| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

30 Mei 2008

Korban Lapindo Tuntut Hak-hak yang Hilang

(Jakarta) – Kepala Litbang Kontras Edwin Partogi mengungkapkan kegetirannya karena merasa hak-hak mendapatkan kehidupan layak bagi korban lumpur Lapindo Sidoarjo telah hilang.

“Sudah 2 tahun Lumpur menggenangi, banyak hak warga yang telah hilang karena penanganan yang diambil Lapindo dan pemerintah tidak teratasi dengan baik,” kata Edwin mengawali tahlilan bertajuk Dua Tahun Lumpur Lapindo : Nurani Pemimpin Negara telah Mati di seberang Istana Negara, Jakarta, hari ini (30/5).

Tahlilan yang diikuti sekira 30 orang ini, menuntut pemerintah SBY-JK untuk memaksa PT Lapindo Berantas Inc untuk memberikan ganti rugi dan memenuhi semua hak korban.

Selain itu, tuntutan terhadap penonaktifan Aburizal Bakrie dari kabinet untuk mempercepat proses hukum kelalaian yang telah mengakibatkan semburan juga digulirkan.

Korban yang datang langsung dari Sidoarjo serta didampingi oleh Gerakan Mendorong Keadilan Korban Lapindo (GMKKL) juga menuntut penyitaan aset-aset para pemegang saham untuk keselamatan korban dan pemulihan kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.

Sebelum tahlilan dimulai, pihak kepolisian yang berjaga-jaga sempat melarang membawa spanduk yang berisi tuntutan. Namun, Edwin menegaskan spanduk tersebut merupakan bentuk ekspresi penuntutan guna menyampaikan pendapat warga negara.

Alhasil, dengan khitmat mereka duduk membentuk lingkaran dengan spanduk membentang ditengah. (Mimie)

1 komentar:

korban lapindo mengatakan...

Di negeri penegakan hukum dan demokrasinya sudah sedemikian lumpuh ini, satu-satunya jalan yang masih bisa ditempuh korban adalah berdo'a kepada Illahi
Ya rabb, tegakkanlah keadilan,
jangan diakherat nanti
tapi dibumi ini, kini!!!!!

salam keprihatinan dari pasar baru porong

www.korbanlapindo.blogspot.com
www.korbanlumpur.info