(Jakarta) – Menteri Kehutanan dan Menteri Perhubungan perlu diperiksa terkait kasus alih fungsi hutan bakau menjadi Pelabuhan Tanjung Siapi-api di Sumatera Selatan, yang saat ini sudah menetapkan anggota DPR Sarjan Taher sebagai tersangka.
“Harus dilihat itu tidak terlepas dari peranan pihak tertentu. Tidak mungkin dia (Sarjan Taher) bertindak sendirian, kalau tidak ada pihak yang memberikan saran atau bantuan saranan. Itu otomatis, “ kata Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Selasa (20/5), ketika ditanya wartawan tentang peran Menhut dan Menhub.
Aziz mengingatkan, para penegak hukum yang menangani kasus ini harus melakukan penindakan secara komprehensif dan menyeluruh, juga tidak berdasarkan kepentingan terntentu saja.
“Harus diselidiki apakaa itu dilakukan secara objektif dan transparan atau ada oknum yang melakukan pembiaran atau ada agenda tertebntu. Itu harus dilihat. Ini kan baru kulitnya. Ibarat makan, ini baru makanan pembuka, substansinya belum,” ujar politisi Golkar ini. (Nurseffi/Adi/Pol-Hukum)
20 Mei 2008
KPK Perlu Minta Keterangan Menhut dan Menhub
Posting Time
6:37:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar