01 Mei 2008

Kubu Muhaimin Langsung Tolak Hasil MLB Parung

(Jakarta) – Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) pimpinan Muhaimin Iskandar menolak secara tegas semua hasil keputusan Musyawarah Luar Biasa (MLB) PKB yang diselenggarakan kubu Gus Dur-Yenny Wahid di Pesantren Al Ashariyyah, Parung Bogor.

Demikian dikatakan anggota Fraksi PKB pro Muhaimin Iskandar Abdul Kadir Karding dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/5).

“MLB yang diselenggarakan di Parung secara substantif dan prosedural tidak memenuhi AD/ART PKB sehingga segala keputusan dan ketetapannya tidak sah dan tidak mengikat PKB,” kata Abdul Kadir.

Menurut Abdul Kadir, penyelenggaraan MLB di Parung hanya sebatas pemenuhan persyaratan formal untuk melegalisasi pemberhentian Muhaimin sebagai Ketua Dewan Tanfidz PKB.

"Padahal alasan subtanstif pemberhentian Muhaimin tidak pernah dapat dibuktikan termasuk melalui MLB di Parung itu. Pemilihan dan penetapan Ketua Dewan Tanfidz ternyata tidak dilakukan secara demokratis. Tidak melalui tata cara yang diatur dalam AD/ART PKB,” ujar Abdul Kadir.

MLB di Parung, kata Abdul Kadir, dianggap cacat hukum karena bertentangan dengan pasal 37 ART PKB, ketika beberapa unsur DPP PKB tidak dijadikan sebagai peserta muktamar.

Bahkan, lanjut Abdul Kadir, “Disinyalir beberapa pengurus cabang dan wilayah yang menjadi peserta MLB Parung adalah pengurus cabang atau wilayah yang masih bermasalah karena masih terjadi sengketa hukum,” katanya.

MLB kubu Gus Dur-Yenny Wahid di Parung, hari ini secara aklamasi memilih Ali Masykur Musa sebagai Ketua Dewan Tandfiz dan Adurrahman Wahid sebagai Ketua Dewa Syuro. (Nurseffi/Adi/Pol-Parpol).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar