(Jakarta) – Sebagai kompensasi pengurangan subsidi BBM, pemerintah memperpanjang masa pembagian beras untuk rakyat miskin (Raskin) dari 10 bulan menjadi 12 bulan.
Menurut penjelasan Departemen Keuangan dalam situs http://www.depkeu.go.id/, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,2 triliun untuk mendistribusikan Raskin kepada 19,1 rumah tangga selama bulan Juni sampai dengan Desember 2008.
Harga Raskin tetap dipertahankan sebesar Rp 1600 per kilogram, meskipun sempat akan dinaikkan menjadi Rp 1900 per kilogram, seperti dikutip Indonesia Ontime, Minggu (25/5).
Pemerintah per 24 Mei 2008 pukul 00.00 telah mengurangi subsidi BBM dengan menaikan harga BBM. Namun sebelumnya, pemerintah telah memyiapkan kebijakan kompensasi pengurangan dampak kenaikan BBM sebagai usaha memperbaiki keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan menggairahkan perekonomian nasional. (Adi/Ek-Sektor Riil)
25 Mei 2008
Masa Pembagian Raskin Diperpanjang
Posting Time
6:16:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar