(Jakarta) - Nilai Tukar Petani (NTP) pada Februari 2008 tercatat 108,38 atau turun 0,27 persen dibanding NTP Januari 2008 yang mencapai 108,67.
“Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani sebesar 0,45 persen, lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,73 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan, di Jakarta, hari ini (2/5).
Dari 23 propinsi yang dilaporkan pada Febuari 2008, sebanyak 13 propinsi mengalami kenaikan dan 10 propinsi mengalami penurunan.
Kenaikan NTP tertinggi terjadi di propinsi Kalimantan Barat sebesar 3,17 persen diakibatkan harga produsen kelapa naik 13,56 persen. Sementara penurunan NTP terbesar terjadi di Jawa Barat sebesar 2,07 persen karena harga produsen gabah turun 1,43 persen.
Pada Febuari 2008, inflasi di daearah pedesaan Indonesia sebesar 0,63 persen. Terjadinya inflasi ini, kata Rusman, karena kenaikan indeks harga disemua sub kelompok.
“Seperti makanan mennyumbang inflasi 0,67 persen, perumahan 0,76 persen, pakaian 0,65 persen, dan aneka barang dan jasa 0,25 persen,” pungkas Rusman. (Renny/Keuangan)
“Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani sebesar 0,45 persen, lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,73 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan, di Jakarta, hari ini (2/5).
Dari 23 propinsi yang dilaporkan pada Febuari 2008, sebanyak 13 propinsi mengalami kenaikan dan 10 propinsi mengalami penurunan.
Kenaikan NTP tertinggi terjadi di propinsi Kalimantan Barat sebesar 3,17 persen diakibatkan harga produsen kelapa naik 13,56 persen. Sementara penurunan NTP terbesar terjadi di Jawa Barat sebesar 2,07 persen karena harga produsen gabah turun 1,43 persen.
Pada Febuari 2008, inflasi di daearah pedesaan Indonesia sebesar 0,63 persen. Terjadinya inflasi ini, kata Rusman, karena kenaikan indeks harga disemua sub kelompok.
“Seperti makanan mennyumbang inflasi 0,67 persen, perumahan 0,76 persen, pakaian 0,65 persen, dan aneka barang dan jasa 0,25 persen,” pungkas Rusman. (Renny/Keuangan)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar