| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

15 Mei 2008

'Naikkan Saja Pajak Kendaraan Bermotor'

HL JAM 18.00 YA

(Jakarta) - Anggota Komisi VII DPR Alvin Lie menyarankan pemerintah untuk menaikkan pajak kendaraan bermotor, ketimbang menaikkan harga BBM. Semakin banyak jumlah pemilik kendaraan bermotor, subsidi pemerintah akan semakin meningkat.

“Pajak kendaraan bermotor hanya Rp 200 ribu per tahun. Kalau sepeda motor menggunakan bensin 1 liter per hari, berarti dalam sebulan 30 liter. Nah, 30 liter itu menikmati BBM bersubsidi berapa? Jadi, saya menilai, lebih baik pajak kendaraan bermotor yang dinaikkan,” kata Anggota Fraksi PAN DPR itu kepada Indonesiaontime di Jakarta, Kamis (15/5).

Kalau sekarang harga BBM bersubsidi Rp 4.500 per liter, lanjut Alvin, sedangkan harga BBM nonsubsidi Rp 8.000 per liter, dalam satu bulan setiap kendaraan bermotor mendapat subsidi sekitar Rp 1.2 juta.

“Coba bayangkan, bayar pajak kendaraan cuma Rp 200 ribu setiap tahun, berarti setiap sepeda motor terjual, pemerintah tekor 1 juta rupiah setiap tahun. Sekarang tinggal hitung saja berapa puluh juta kendaraan motor,” ungkap Alvin. (Nurseffi)

Tidak ada komentar: