| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

02 Mei 2008

Pemerintah Diminta Serahkan Calon Anggota DEN

(Jakarta) - Komisi VII meminta pemerintah untuk segera mengajukan nama yang akan mengisi calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN), sesuai amanat UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi yang telah disahkan pada 17 Juli tahun lalu.

“Kami sudah rampungkan UU energi, seharusnya pemerintah secepatnya menyerahkan nama untuk fit and proper test. Kami sedang menunggu," kata Wakil Ketua Komisi VII Sutan Batoegana, kepada wartawan di Gedung MPR-DPR Senayan, Jakarta, Jumat (2/5).

Dewan Energi Nasional (DEN) dibentuk untuk menggantikan Badan Koordinasi Energi (Bakoren) dan berfungsi untuk merumuskan berbagai solusi baik jangka pendek, menengah maupun panjang dalam bidang energi. DEN akan dipimpin langsung Presiden, dengan Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang energi sebagai Ketua Harian. Sesuai UU tersebut, seharusnya dalam enam bulan DEN terbentuk setelah disahkan. (Nurseffi/Pol-Parlemen)

Tidak ada komentar: