| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

02 Mei 2008

Pemerintah Harus Laksanakan Roadmap Energi yang Jelas

(Jakarta) – Pemerintah seharusnya melaksanakan perencanaan energi dan roadmap energi yang jelas, sehingga kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 2005 tidak terulang lagi.

“Pemerintah tidak konsekuen dalam melaksanakan UU tersebut. Harusnya 6 bulan setelah disahkan, Presiden harus bentuk dewan energi nasional,” kata Catur kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/5).

Catur mengatakan, tahun 2005 lalu DPR telah melakukan inisiatif membuat UU energi yang disahkan pada Agustus 2007, namun sayangnya hingga saat ini UU tersebut dalam pelaksanaanya belum juga terealisasi. “Paling lambat 6 bulan setelah disahkan. Tenggat waktu 6 bulan itu harusnya Februari lalu,” ujar Catur.

Saat ini, Catur sangat menyayangkan pengelolaan energi dalam negeri yang tidak jelas kemana arahnya. Padahal Indonesia merupakan salah satu pengekspor Batubara dan gas bumi terbesar di dunia. “Minyak Indonesia suplai 0,8 persen dari dunia, batubara 3 persen, dengan komposisi itu,prioritas energi harusnya di dalam negeri dan sisanya baru diekspor,” jelasnya.

Sementara, kata Catur, Thailand, Malaysia dan negara lain tidak terpengaruh dengan naiknya harga minyak dunia karena kebijakan energinya lebih jelas. “Sumber energi kita yang melimpah dipersembahkan dengan harga murah. PLN harus beli batu bara dengan harga internasional, kita punya 200 juta ton batubara, tapi tiap tahunnya hanya perlu 20 juta ton aja itu susah,” terang Catur. (Nurseffi/Dhita/Ekonomi-Sektor riil)

Tidak ada komentar: