(Jakarta) - Turunnya Inpres nomor 1 tahun 2008 tentang kebijakan Perberasan sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang berlaku, maka per tanggal 22 April 2008 rata-rata harga gabah kering giling (GKG) turun mencapai Rp 2,669 per kg berada di atas HPP.Sedangkan rata-rata harga gabah kualitas gabah kering panen (GKP) Rp 2.137 per kg di tingkat petani dan Rp 2.186 di tingkat penggilingan.
“Keduanya berada di atas HPP (masih menggunakan HPP sesuai Inpres nomor 3 tahun 2007,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan di kantor BPS, Jakarta, Jumat(2/5).
Sementara setelah gunakan HPP sesuai Inpres nomor 1 tahun 2008 periode 23 sampai dengan 30 April 2008 untuk GKG mencapai Rp 2.400 per kg berada dibawah HPP, sedangkan rata-rata harga GKP Rp 2.142 ditingkat petani Rp 2.181 per kg. “Harganya juga di bawah HPP,” ujarnya.
Harga gabah terendah ditingkat petani sebesar Rp 1.400 per kg dijumpai di Sukabumi (kualitas rendah) dan Jawa Tengah dengan kualitas GKP harga tertinggi Rp 3.700 per kg. (Renny/Mimie/Ekbis-Keuangan)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar