(Yogyakarta) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno dalam waktu dekat ini akan segera mengirimkan surat kepada Menneg BUMN agar keuntungan deviden dari PT Jamsostek yang selama ini diserahkan kepada pemerintah agar dikembalikan kepada pekerja maupun buruh.
“Keuntungan deviden itu dipergunakan dan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pekerja/buruh yang tujuan akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh di seluruh Indonesia,” kata Erman saat mengunjungi PT Westa Pusaka Kusuma di Tempel, Sleman, Jogyakarta, Sabtu (7/6).
“Keuntungan deviden itu dipergunakan dan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pekerja/buruh yang tujuan akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh di seluruh Indonesia,” kata Erman saat mengunjungi PT Westa Pusaka Kusuma di Tempel, Sleman, Jogyakarta, Sabtu (7/6).
Dalam kunjungan kerja kali ini, Menekertrans mengungkapkan kebanggaannya terhadap perusahaan yang telah memasukkan pekerjanya dalam perlindungan pekerja/buruh yang dikelola PT Jamsostek.
Tercatat PT Danliris(Group)Batik Keris mendaftarkan 11.000 pekerja, PT Konimex 1770 pekerja dan PT Westa Pusaka Kusuma sebanyak 1845 orang sebagai anggota Jamsostek.
Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh, Menakertrans menghimbau agar setiap perusahaan bisa mendirikan koperasi simpan-pinjam yang bekerja sama dengan PT Jamsostek.
Sementara itu Direktur Operasi dan Pelayanan PT Jamsotek (Persero) Achmad Ansyori di sela-sela mendampingi kunjungan kerja Menakertrans mengatakan saat ini PT Jamsostek meningkatkan anggaran biaya uang muka perumahan pekerja yang sebelumnya hanya 90 miliar menjadi 300 miliar.
Dikatakan dalam mempergunakan bantuan pinjaman ini Pekerja/buruh pun hanya dibebani bunga yang sangat rendah yaitu sebesar 3 persen per tahun. (Ren/Sektor Riil)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar