(Jakarta) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengatakan dirinya akan segera mungkin menyelesaikan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Ahmadiyah.
Mendagri menjelaskan, tugas dari dua Menteri dan satu Jaksa Agung adalah menyusun SK tersebut agar sesuai dengan koridor dan ketentuan yang berlaku.
“Kemarin Menteri Agama juga baru selesai bertugas di Arab Saudi, baru kembali dan kemungkinan baru akan dibicarakan. Secepatnya menyusun SK tersebut,” tegas Mendagri sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Senin (9/6).
Awalnya pemerintah pernah berjanji akan mengeluarkan SKB tersebut pada awal Mei 2008 lalu, namun rencana ini batal. Kemudian muncul isu, SKB akan dirilis akhir Juni ini. (Taupik/Mimie)
Mendagri menjelaskan, tugas dari dua Menteri dan satu Jaksa Agung adalah menyusun SK tersebut agar sesuai dengan koridor dan ketentuan yang berlaku.
“Kemarin Menteri Agama juga baru selesai bertugas di Arab Saudi, baru kembali dan kemungkinan baru akan dibicarakan. Secepatnya menyusun SK tersebut,” tegas Mendagri sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Senin (9/6).
Awalnya pemerintah pernah berjanji akan mengeluarkan SKB tersebut pada awal Mei 2008 lalu, namun rencana ini batal. Kemudian muncul isu, SKB akan dirilis akhir Juni ini. (Taupik/Mimie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar