(Jakarta) – Panglima Laskar Islam Munarman menunjuk menantunya Syamsul Bachri Radjam untuk menjadi kuasa hukumnya.
Hal ini disampaikan Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) dari Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/6).
“Itu hasil pembicaraan saya dengan Anton Medan, Jadi begitu tugas saya sebagai kuasa hukum untuk sementara selesai," jelas Achmad.
Pada kesempatan yang sama, Achmad mengakui hingga kini dirinya tidak mengetahui keberadaan Munarman yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus insiden di Monas. "Saya sama sekali tidak tahu keberadaan Munarman saat ini. Saya belum pernah bertemu Munarman lagi sejak Selasa (3/6) lalu.”
Menurut Achmad, penyerahan diri Munarman ke pihak yang berwajib hanya tinggal menunggu waktu. “Sebenarnya ini tinggal masalah teknis bentuk penyerahan diri saja. Lagipula dia sudah menunjuk Anton Medan sebagai mediasi,” ungkapnya. (Taupik/Nurseffi/Hukum)
Hal ini disampaikan Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) dari Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/6).
“Itu hasil pembicaraan saya dengan Anton Medan, Jadi begitu tugas saya sebagai kuasa hukum untuk sementara selesai," jelas Achmad.
Pada kesempatan yang sama, Achmad mengakui hingga kini dirinya tidak mengetahui keberadaan Munarman yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus insiden di Monas. "Saya sama sekali tidak tahu keberadaan Munarman saat ini. Saya belum pernah bertemu Munarman lagi sejak Selasa (3/6) lalu.”
Menurut Achmad, penyerahan diri Munarman ke pihak yang berwajib hanya tinggal menunggu waktu. “Sebenarnya ini tinggal masalah teknis bentuk penyerahan diri saja. Lagipula dia sudah menunjuk Anton Medan sebagai mediasi,” ungkapnya. (Taupik/Nurseffi/Hukum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar