(jakarta)- Pesan Presiden SBY, Aulia Pohan diagendakan akan menjadi saksi dalam sidang kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan Gubernur BI Burhanudin Abdullah di Pengadilan Tipikor, Rabu (16/7) pukul 09.00 wib.
Selain Aulia, dalam sidang yang dipimpin oleh Gusrizal ini, Bunbunan Hutapea dan Aslim juga dijadwalkan akan memberikan kesaksian. Burhanudin menjadi terdakwa kasus aliran dana BI sebesar Rp.100 milyar ke sejumlah anggota DPR.
Selain Burhanudin, mantan Kepala Biro Hukum BI Oey Hoy Tiong dan Direktur BI Surabaya Rusli Simanjutak juga telah ditetapkan sebagai
terdakwa.(dhita/nurseffi)
16 Juli 2008
Besan SBY Jadi Saksi
Posting Time
7:41:00 AM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar