| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

22 Juli 2008

BPLHD Gelar Razia Uji Emisi Kendaraan

(Jakarta) - Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta mulai hari ini, Selasa (22/7) akan menggelar razia uji emisi kendaraan.

Menurut data Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya (PMJ, razia tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi penerapan Perda No.2 tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara.

Kepala BPLHD DKI Jakarta Budirama Natakusumah mengatakan, program tersebut masih bersifat teguran simpatik.

“Kami ingin melakukan edukasi dan sosialisasi sebelum penerapan Perda secara hukum,” ujar Budirama.

Razia khusus mobil ini akan dilakukan di Jalan Medan Merdeka Timur, dan akan berlangsung selama lima minggu ke depan yang juga akan dilakuakn setiap minggu.

Minggu kedua (29/7) rencananya akan digelar di Jalan Pemuda, minggu ketia (5/8) di Jalan Yos Sudarso, dan minggu keempat (12/8) di Jalan S. Parman, serta minggu terakhir (19/8) di Jalan Raya Pasar Minggu.

Operasi akan dilakukan sejak pukul 09.00 – 12.00 WIB dengan tujuan mengurangi pencemaran udara dari kendaraan bermotor, selain itu kampanye ini juga dilakukan seiring persiapan pemkot menerapkan hukum Perda No.5 tahun 2005.

Kasub Bidang Pengendali Pencemaran Udara Rina Suryani mengatakan, saat ini hanya 216 bengkel pelaksanaan uji emisi dan 474 teknisi yang tersedia, sementara target ideal sebelum penerapan hukum diperlukan 300 bengkel dan 600 teknisi.

“Jangan sampai kita belum siap saat menjalankan peraturannya di lapangan,” tukas Rina. (Dhita)
M

Tidak ada komentar: