(Jakarta) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menerima secara langsung dana bantuan pelaksanaan pemilu sebesar US$15 juta dari negara-negara donor internasional melalui UNDP.
Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dana tersebut akan dikelola Bappenas. "Bantuan ini tidak diterima langsung oleh KPU. Kami hanya menerima manfaat dari program ini saja," ujar Abdul Hafiz di di Kantor Bappenas, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (9/7/2008).
Ketua KOU menegaskan, bantuan ini tidak ada berkaitan dengan wacana membengkaknya dana penyelenggaran KPU akibat pengudnuran waktu pemungutan suara. “Tidak ada hubungannya dengan isu pembengkaka anggaran, dan ini sudah dirancang sejak tahun 1999, “ katanya.
Bantuan itu, kata dia, akan diterima Pemerintah Indonesia dalam jangka waktu tiga tahun. Dia berharap dana tersebut mampu menyukseskan perhelatan pemilu 2009. (Nurseffi)
09 Juli 2008
Dana Hibah Pemilu Dikelola Bappenas
Posting Time
2:32:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar