| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

07 Juli 2008

Depkeu Telah Koordinasi tentang Pengangkatan Guru Bantu Jadi CPNS

(Jakarta) - Dalam rangka pengangkatan guru bantu menjadi Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) telah dilakukan koordinasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara,Badan Kepegawaiam Negara, Depdiknas dan Depkeu

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarawati berdasarkan Jawaban Menteri keuangan atas pertanyaan komisi II, Komisi VIII, Komisi X DPR RI dalam Rapat Bamus di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin,(7/7).

"Pengangkatan tenaga honorer, dalam hal ini guru bantu menjadi CPNS dilakukan secara bertahap mulai tahun 2005 dan paling lambat tahun 2009, dengan prioritas tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai oleh APBN atau APBD," katanya.

Disebutkan, penyediaan dana untuk subsidi guru bantu adalah pada tahun 2005 dengan jumlah guru bantu sebanyak 298.292 dengan total dananya Rp1.646.571.840, tahun 2006 dengan jumlah guru bantu sebanyak 236.011 dengan total dananya Rp2.010.813.720

Kemudian, di tahun 2007, jumlah guru bantu sebanyak 160.082 dengan total dana Rp1.363.898.640, di tahun 2008 melalui anggaran (APBNP) jumlah guru bantu 55.439 dengan total dana Rp472.340.280, dan 2009 (indikatif) jumlah guru bantu 50.536 dengan total dananya Rp430.566.720

Menkeu melanjutkan, bagi guru bantu yang telah mendapat formasi atau memeroleh NIP maka pembayarannya honornya sebagai guru bantu diberhentikkan sejak januari 2008, sedangkan guru bantu yang belum mendapat formasi masih menerima honornya sampai yang bersangkutan memperoleh NIP.

“Terhadap guru bantu yang tidak bisa memperoleh NIP karena batas usia, masih disediakan honornya sebagai guru bantu dan disubsidi oleh pemerintah pusat melalui APBN, “ pungkas Menkeu. (Renny/Ekbis)


Tidak ada komentar: