| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

25 Juli 2008

Indonesia Kecewa, Larangan Terbang Diperpanjang

(Jakarta) – Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan kekecewaannya terhadap perpanjangan larangan terbang yang dikeluarkan Uni Eropa (UE). Pasalnya, Indonesia telah mengikuti prosedur yang berlaku untuk upaya perbaikan jasa penerbangan tersebut.

“Kita menyatakan kekecewaan atas perpanjangan larangan penerbangan oleh UE. Berbagai langkah telah kita lakukan, tapi tidak mendapat respon yang sepadan,” kata Teuku di kantor Deplu, Jakarta, hari ini (25/7).

Menurut Teuku, berdasarkan hasil temuan International Civil Aviation Organization (ICAO) perbaikan terhadap maskapai penerbangan Indonesia telah mendekati level 60 persen.

“60 persen perbaikan sudah kita lakukan, wajar kalau kita berharap banyak. Haisl pertimbangan UE juga belum bisa memuaskan Indonesia. Dari awal penerapan larangan ini sifatnya unilateral, tidak ada konsultasi dengan Indonesia terlebih dahulu,” ujarnya.

Dari sisi kelayakan, kata Teuku, maskapai penerbangan Indonesia telah memenuhi standar perbaikan yang diinginkan.

UE menetapkan larangan terbang bagi 51 maskapai penerbangan Indonesia sejak Juli 2007 lalu, dengan alasan keselamatan penerbangan. (Mimie)

Tidak ada komentar: