| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

23 Juli 2008

Jumlah Kursi Legislatif di Dapil Pemilu 2009 Bertambah

(Jakarta) - Jumlah kursi legislatif di setiap daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2009 akan bertambah lima sampai 10 kursi dari jumlah kursi pada pemilu sebelumnya.

“Perubahan itu terjadi karena bertambahnya 12 kabupaten/kota hasil pemekaran dan bertambahnya jumlah penduduk,” kata Anggota KPU Andi Nurpati di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (23/7).

Andi menjelaskan, secara ideal jumlah kursi disetiap dapil jumlahnya 3-12 kursi. “Namun saat ini jumlah kursi di sebagian dapil lebih dari 20 kursi atau melebihi ketentuan yang ada,” jelas Andi.

Dapil untuk daerah pemekaran dalam pemilu 2009, imbuh Andi, induk dapilnya masih mengacu pada dapil 2004. “Karena dapil pada pemilu 2004 masih relevan untuk dilanjutkan pada pemilu 2009,” ungkap Andi.

Andi menegaskan, saat ini KPU telah menetapkan dapil untuk 471 kabupaten di 33 provinsi. “Untuk Pemilu 2009 hanya bertambah satu provinsi dibanding Pemilu 2004 (32 provinsi) yaitu Propinsi Sulawesi Barat,” ujarnya. (Nurseffi)

Tidak ada komentar: