(Jakarta) - Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima putusan Mahkamah Konstitusi secara resmi yang menolak kasasi PKB kubu Gus Dur.
“Putusan belum saya terima, jadi kami pasif saja,” ujar Andi usai membuka acara ‘Peluncuran Buku Panduan Memahami Perancangan Perda’ dan pembukaan Training of Trainers (TOT) di Graha Pengayoman Departemen Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (21/7).
Andi mengatakan, pihaknya (Depkumham) masih menunggu kedatangan PKB Kubu Muhaimin Iskandar yang kabarnya akan mendaftarkan Partainya untuk bisa maju ke kancah Pemilu 2009 mendatang.
"Belum tahu datangnya kapan, karena saya baca di koran begitu (kabar Cak Imin ingin datang ke Depkumham),” imbuh Andi.
Depkumham, lanjut Andi, masih mengakui PKB hasil putusan Muktamar Semarang. “Untuk sementara apa yang terdaftar di sini putusan Mahkamah Agung ya Putusan Muktamar Semarang,” jelas andi.
Andi menambahkan, Depkumham tidak akan mengintervensi konflik internal ini. “Langkah yang akan diambil sesuai dengan putusan Mahkamah Agung itu, kalau MA bilang putih ya saya bikin putih, kalau MA-nya bilang hitam ya saya bikin hitam, nggak boleh intevensi kalau intervensi nanti marah Gus Dur itu,” pungkasnya. (Ulfa/Dhita)
“Putusan belum saya terima, jadi kami pasif saja,” ujar Andi usai membuka acara ‘Peluncuran Buku Panduan Memahami Perancangan Perda’ dan pembukaan Training of Trainers (TOT) di Graha Pengayoman Departemen Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (21/7).
Andi mengatakan, pihaknya (Depkumham) masih menunggu kedatangan PKB Kubu Muhaimin Iskandar yang kabarnya akan mendaftarkan Partainya untuk bisa maju ke kancah Pemilu 2009 mendatang.
"Belum tahu datangnya kapan, karena saya baca di koran begitu (kabar Cak Imin ingin datang ke Depkumham),” imbuh Andi.
Depkumham, lanjut Andi, masih mengakui PKB hasil putusan Muktamar Semarang. “Untuk sementara apa yang terdaftar di sini putusan Mahkamah Agung ya Putusan Muktamar Semarang,” jelas andi.
Andi menambahkan, Depkumham tidak akan mengintervensi konflik internal ini. “Langkah yang akan diambil sesuai dengan putusan Mahkamah Agung itu, kalau MA bilang putih ya saya bikin putih, kalau MA-nya bilang hitam ya saya bikin hitam, nggak boleh intevensi kalau intervensi nanti marah Gus Dur itu,” pungkasnya. (Ulfa/Dhita)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar