(Jakarta) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary telah melantik tiga pejabat eselon satu dan eselon dua di lingkungan Sekretariat Jendral KPU. Ketiga pejabat baru itu akan menduduki posisi Wakil Sekretaris Jendral, Kepala Biro, dan Wakil Kepala Biro.
“Dengan diundangkannya UU Nomor 22 tahun 2007, maka peranan Sekjen KPU sangat strategis. Untuk itu saudara diminta untuk memperhatikan dan mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada pada kantor KPU beserta jajaran dengan tujuan agar pazda saat penyelenggaraan pemilu 9 april 2009, semua sarana prasaran siap,” ungkap Hafiz dalam sambutannya di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (19/7).
Untuk itu, Hafiz meminta pejabat yang dilantik untuk segera melakukan langkah konsolidasi internal untuk mempersiapakan dan menyelesaikan penataan organisasi dan tata klerja KPU. “Persiapkan pengsisian dan penempatan staf pada organisasi mendatang sesuai dengan asas the right man in the right place on the right moment. Dan menghidupkan kembali semua sel organisasi KPU” ungkapnya.
Adapun ke 15 pejabat eselon I dan II yang baru dilantik yaitu DR IR Edy Suhaedi, Msi, Drs Farida Fauziah Msi, IR Lukmansyah MPa, Wahyu Sugeng santoso SH, Drs. Maksum Wijaya Kusuma, Drs Suparno, DR Dalail MS, Drs Sugiyanto, Nani Suwarti, SH, Sigit Djoyo Wardono, Moyong Haryanto, Sutamijanto, Heru Hermawan S.Sos MM, Syafriadi S. Yatim, Drs. Abner Nadelu Msi, dan Drs. H Boradi. (Willy/Nurseffi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar