(Jakarta)- Koalisi penegakan citra DPR meminta Badan Kehormatan DPR (BK DPR) untuk segera memeriksa sejumlah anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selain itu kami juga meminta BK untuk memantau kemungkinan memeriksa nama-nama lain yang kemungkinan terkait dengan kasus serupa," kata anggota koalisi Ibrahim Fahmo Badoh di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7).
Fahmi juga meminta BK DPR untuk segera menindak lanjuti laporan koalisi dalam bentuk pemanggilan dan verifikasi atas laporan yang ada sesuai dengan wewenang BK yang diatur dalam pasal 59 tata tertib DPR.
"Kalau bisa BK meminta anggota DPR yang terlibat kasus korupsi untuk mundur. Kalau mundur itu akan ada nilai yang terbangun di internal DPR," ujar Fahmi yang juga anggota ICW.
Pada kesempatan yang sama, koalisi juga menghimbau agar fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk pro-aktif."Mereka dapat membantu dengan menyelesaikan persoalan ini melalui mekanisme internal yang ada di fraksi dan parpol,"ungkap Fahmi.
Berdasarkan catatan ICW saat ini ada 5 anggota dan mantan anggota dpr yang sedang diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus korupsi yaitu Al Amin Nur Nasution, Sarjan Taher, Saleh Djasit, Hamka Yandhu dan Bulyan Royan.
Koalisi merupakan suatu organisasi yamg terdiri dari Indonesia Corruption Wacth (ICW), Indonesia Parlementary Centre (IPC), Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) dan Transparansi Internasional Indonesia(TII).(Nurseffi)
08 Juli 2008
Koalisi LSM Desak BK Periksa Anggot Dewan Korup
Posting Time
6:35:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar