(Jakarta) - Mantan Gubernur Jawa barat Danny Setiawan, hari ini (28/7) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangan mantan orang nomor 1 di Jabar ini terkait kasus pengadaan mobil pemadaman kebakaran (damkar) yang telah melibatkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Oentarto Sindung Mawardi.
“Sebenarnya Danny Setiawan memenuhi undangan KPK minggu lalu, tapi kemudian baru bisa datang sekarang,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi melalui telepon, di Jakarta.
Oentarto, pada 12 Mei 2008 lalu telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Namun, hingga kini, KPK baru menetapkan satu tersangka di lingkungan Depdagri, dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Pengadaan mobil pemadam kebakaran didasarkan pada radiogram Depdagri yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi pada 2002 ketika Menteri Dalam Negeri dijabat oleh Hari Sabarno.
Kamis (24/7) lalu, KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Gubernur Jabar Nuriana. (Taupik/Mimie)
“Sebenarnya Danny Setiawan memenuhi undangan KPK minggu lalu, tapi kemudian baru bisa datang sekarang,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi melalui telepon, di Jakarta.
Oentarto, pada 12 Mei 2008 lalu telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Namun, hingga kini, KPK baru menetapkan satu tersangka di lingkungan Depdagri, dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Pengadaan mobil pemadam kebakaran didasarkan pada radiogram Depdagri yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi pada 2002 ketika Menteri Dalam Negeri dijabat oleh Hari Sabarno.
Kamis (24/7) lalu, KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Gubernur Jabar Nuriana. (Taupik/Mimie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar