(Jakarta) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mebnatah meminta tambahan anggaran pelaksaann Pemilu 2009 2009 sebesar Rp225 miliar, oleh karena KPU menolak menjelaskan hal tersebut kepad DPR.
"Kita tidak akan beri penjelasan karena KPU tidak meminta tambahan. KPU Tidak pernah meminta Rp225 miliar, ini yang perlu diclearkan dulu," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari di Jakarta, Selasa (8/7).
Sebelum, DPR berencana meminta penjelasan dari KPU mengenai pembengakakan dana Pemilu 2009 sebesar Rp225 miliar, akibat diundurnya jadwal pelassaanaan Pemilu dari 5 Juli menjadi 9 Juli 2009.
Ketua KPU mengatakan, saat itu hanya memprediksikan penambahan biaya yang terjadi akibat dimundurkannya jadwal pengambilan suara Pemilu 2009, namun KPU belum secara resmi meminta penambhan dana tersebut.
"Kita mau utak atik dulu, kan usul dulu. Sekarang baru dibahas untuk yang 2009 angka yang kita usulkan kan pada 11 Oktober 2007 dan untuk anggaran 2009 perlu dibahas " pungkas Abdul Hafiz. " Kalau pun ada penetapan penambahan, mestinya kan ada surat resmi dari KPU, “ kata Abdul Hafidz.
KPU memprediksi akan ada tambahan 500.000 pemilih baru per hari, jika jadwal pencoblosan diundur dan dana tambahan yang diperlukan sekitar Rp225 miliar. (Ulfa/Adi/pol)
08 Juli 2008
KPU Membantah Minta Tambahan Anggaran Pemilu 2009
Posting Time
4:46:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar