(Jakarta) - Penundaan rapat penentuan ketua panitia angket BBM terjadi karena fraksi Golkar berada dalam posisi yang dilematis. Hal ini disampaikan pengamat politik Fachry Ali usai menghadiri diskusi bertemakan 'Parpol Incar Kursi DPD' di Jakarta, Sabtu (5/7).
“Fraksi Golkar adalah salah satu fraksi yang tidak mendukung hak angket tapi secara konstitusional Golkar berhak saja menjadi ketua. Apalagi secara kebetulan Golkar memiliki anggota paling banyak. Di sisi lain, ada FPDI-P dan FKB yang sejak awal mengusung hak angket ini namun jumlah di bawah Golkar. Mungkin deadlock yang terjadi karena itu,” kata Fachry.
Namun menurut Fachry, anggota fraksi manapun yang menjadi ketua, dalam pelaksanaanya kinerja panitia angket itu harus diawasi oleh civil society. “Usul saya pengawasannya langsung dipimpin Teten Masduki dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang kemudian anggotanya adalah LSM-LSM lain.”
Tim pengawas ini, lanjut Fachry, sebaiknya dilengkapi juga dengan para ahli. ”Kalau begitu baru oke. Jadi nantinya jika terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh panitia hak angket BBM maka akan ada yang mengawasi,” jelas Fachry. (Taupik/Nurseffi)
“Fraksi Golkar adalah salah satu fraksi yang tidak mendukung hak angket tapi secara konstitusional Golkar berhak saja menjadi ketua. Apalagi secara kebetulan Golkar memiliki anggota paling banyak. Di sisi lain, ada FPDI-P dan FKB yang sejak awal mengusung hak angket ini namun jumlah di bawah Golkar. Mungkin deadlock yang terjadi karena itu,” kata Fachry.
Namun menurut Fachry, anggota fraksi manapun yang menjadi ketua, dalam pelaksanaanya kinerja panitia angket itu harus diawasi oleh civil society. “Usul saya pengawasannya langsung dipimpin Teten Masduki dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang kemudian anggotanya adalah LSM-LSM lain.”
Tim pengawas ini, lanjut Fachry, sebaiknya dilengkapi juga dengan para ahli. ”Kalau begitu baru oke. Jadi nantinya jika terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh panitia hak angket BBM maka akan ada yang mengawasi,” jelas Fachry. (Taupik/Nurseffi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar