(Jakarta) – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Erman Suparno mengatakan, hingga saat ini, belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan kalangan industri dan pengusaha mengenai prinsip hemat energi listrik dan perubahan shift/waktu kerja industri.
“Belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan pengusaha dan industri, “ kata Menaker di Jakarta, Selasa (8/8)
Sebelum, pemerintah berencana mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri tengan pengalihan jam kerja Industri dari kebiasaan libur Sabtu-Minggu menjadi libur Jumat dan Senin. Tujuanya untuk mengurangi penggunaan listrik saat beban tertinggi. (Willy/Adi/Ekbiis)
08 Juli 2008
Pengalihan Waktu Kerja Belum Disepakati
Posting Time
12:42:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar