| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

22 Juli 2008

RKT Bupati Pelalawan Sudah Diserahkan Ke Gubernur Riau

(Jakarta) - Mantan Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau Sauda Tasman menyatakan tugas penandatangan mengenai Rencana Kerja Tahunan (RKT) telah diserahkan kepada Gubernur Riau pada tahun 2004.

“Pada prinsipnya penugasan RKT ke Kadin,saya memakai dasar UU No 22, tidak ada kewenangan gubernur tentang RKT, tapi ada pasal yang mengatur perencanaan tugas adalah wewenang gubernur,” kata Sauda saat bersaksi pada sidang Bupati Pelalawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/7).

Sauda mengakui, dirinya mendapat kewenangan menerbitkan RKT dari Menteri Kehutanan berdasarkan Kepmen 66 tahun 2002. “Meskipun gubernur tidak memliki kewenangan mensahkan, tapi pada thn 2004 sebanyak 10 perusshaan trlah diterbitkn RKT-nya oleh gubernur,” ujar Sauda.

Di antaranya, lanjut Sauda, Mutiara Selatan, CV Putri Lindung Bulan, CV Tuah Negeri, Bakti Mulia, Rimba Mutiara Permai, Mitra Tani Nusa Sejati, Selaras Abadi Utama, Merbau Pelalawan Lestari, Mitra Hutani Jaya, dan Satria Perkasa Agung.

Selain itu, dalam kesaksiannya Sauda juga mengaku telah meminta pendapat ke Menhut mengenai kendala masa transisi sehingga banyak peraturan yang diganti. Namun, belum juga ada jawaban.

“Saya sampaikan ke gubernur sebelum RKT terbit, gubernur sebagai atasan saya, dan dalam aturan otonomi daerah disebutkan pemerintah pusat diwakili gubernur,” terang Sauda.

Bupati Pelalawan Azmun Zafar menjadi terdakwa karena melakukan korupsi terkait penerbitan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHKHT) di Kabupaten Pelalawan, Riau pada 2001-2006, Azmun mengeluarkan penerbitan kepada 15 perusahan yang tidak memiliki kualifikasi untuk melakukan kegiatan pemanfaatan kayu.

Disinyalir Azmun menerima aliran dana sebesar Rp 1 miliar lebih, dan akibat perbuatannya itu, kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun. Sementara, Suada diminta menjadi saksi karena saat itu dirinya menjabat sebagai Kadin Kehutanan Riau yang juga rekanan Azmun. (Mimie/Dhita)

Tidak ada komentar: