| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

09 Juli 2008

Tiga Mantan Deputi Gubernur BI akan Bersaksi

(Jakarta) – Tiga mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia akan hadir sebagai saksi pada kasus aliran dana BI ke DPR dengan terdakwan manta Gubernur BI Burhandudiin Abdullah. Ketiganya adalah Aulia Pohan, Bunbunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin.

Demikian dikatakan Ketua Majelis Hakim Tipikor Gusrizal saat membacakan putusan sela di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7).

Ketiga saksi tersebut, rencananya akan dihadirkan dalam lanjutan sidang pada Rabu depan (16/6) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.. Sidang hari ini, pengdilan tipikor menolak eksepsi terdaka dan memutusak untuk melajutkan perkara.

Aulia Pohan, Bunbunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin menjabat sebagai Deputi Gubernur saat keluarnya keputusan Rapat Dewan Gubernur BI yang berujung pada mengalirnya dana BI ke beberapa anggota DPR. (Dhita/Adi)


Tidak ada komentar: