| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

04 Agustus 2008

Artalyta Pesimis, Banding Tidak diajukan

(Jakarta) - Terdakwa kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani kemungkinan besar tidak akan mengajukan banding. Hal tersebut disampaikan pengacara OC Kaligis, mantan kuasa hukum Artalyta kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/8).

“99 persen dia pesimis, cuma dia mau lihat apakah pengadilan dan hukum ini masih berlaku,” ujar Kaligis.

Menurut Kaligis, hal tersebut karena Artalyta merasa dirinya tidak pernah berbuat kesalahan. “Dia bilang, saya pesimis. Masa saya yang tidak pernah dihukum dan berbuat kejahatan tapi tidak ada yang meringankan,” terang Kaligis menirukan Artalyta.

Seperti diketahui, Artalyta saat ini telah dijatuhi vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta terkait kasus penyuapan ke jaksa Urip. Artalyta sendiri sebelumnya telah mengajukan pledooi (pembelaan), namun tidak dikabulkan oleh majelis hakim. (Dhita)

Tidak ada komentar: