| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

04 Agustus 2008

AZA Tetap Bantah Terlibat Aliran Dana BI

(Jakarta) - Mantan anggota Komisi IX DPR Antony Zeidra Abidin tetap membantah dirinya menerima aliran dana Bank Indonesia .

Hal ini disampaikan kuasa hukum Antony Maqdir Ismail saat mendampingi kliennya yang tengah diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Senin (4/8).

"Sampai kemarin saya ketemu Pak Antony, beliau masih bertahan dengan keterangan yang diberikan selama ini. Saya sendiri belum seperti apa selain dari keterangan tersebut. Saya sendiri kesini hanya mendampingi Pak Antony tanpa mengetahui materi apa yang ditanyakan kepada beliau,” ungkap Maqdir.


Terkait keterangan Hamka Yanhu di Pengadilan tipikor beberapa waktu lalu tentang aliran dana BI yang diterima 52 anggota komisi IX periode 1999-2004, Maqdir menegaskan kliennya tidak tahu menahu mengenai hal itu. "Selama ini beliau mengatakan tidak tahu menahu tentang penerimaan uang itu. Bahwa ada desminasi kegiatan, selama ini beliau akui ada. Mereka pergi ke Eropa dan Amerika tetapi tidak lebih dari itu.”


Mengenai tudingan Hamka, Antony menerima Rp31 miliar dari aliran dana tersebut, Maqdir juga membantah. “ Itukan keterangan Pak Hamka sendiri. Saya tidak tahu apakah orang yang dikatakan menerima itu sudah menerima atau tidak tahu. Beliau (Antony) tidak pernah menerangkan apapun keapda saya tentang orang-orang yang menerima uang. Ini kan prosesnya masih panjang,” tandasr Maqdir. (Mimie/Nurseffi)


Tidak ada komentar: