| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

25 Agustus 2008

China Tahan Uskup Katolik karena Praktek Keagamaan

(Beijing) – Agen Keamanan China menahan seorang uskup lanjut usia dari gereja Katolik bawah tanah di belahan utara China sebelum penutupan Pertandingan Olimpiade 2008. Demikian dikatakan grup pemantau yang berbasis di AS, Senin (25/8).

Uskup Julius Jia Zhiguo, 73, yang berasal dari Zhengding, kota sebelah utara provinsi Hebei, dibekuk enam petugas pemerintah dari katedralnya pada hari Minggu, kata Yayasan Cardinal Kung.

Yayasan independen, yang bertujuan untuk mempromosikan Gereja katolik Roma di China, mengatakan tidak tahu menahu dimana atau mengapa Uskup Jia ditahan.

Uskup Jia telah berulang kali ditawan pasukan keamanan di China, yang memutuskan ikatan dengan gereja Vatikan pada tahun 1951 dan meminta ibadat Katolik hanya dilaksanakan di gereja yang dikontrol pemerintah. Gereja semacam itu mengakui Paus sebagai pemimpin spiritual namun menunjuk sendiri pendeta dan uskup mereka.

Jutaan orang dilaporkan tetap loyal pada Paus dan beribadah secara rahasia, namun pendeta dan anggota jemaah mereka sering diusik dan ditahan.

Tahun lalu, Paus Benediktus XVI mengirimkan surat khusus pada umat Katolik di China yang memuji gereja bawah tanah namun mendesak orang beriman untuk berdamai dengan pengikut gereja resmi.

Yayasan mengatakan Uskup Jia telah mengalami lusinan kali penahanan sejak Januari 2004. Penawanan terakhir berlangsung Agustus tahun lalu.

“Penyiksaan terhadap pengikut religius sering berlangsung di China dan berlanjut tanpa menghiraukan fakta pertandingan Olimpiade baru saja berlangsung di China,” kata pernyataan yayasan.

Uskup Jia, yang ditahbiskan pada tahun 1980, berada dalam tahanan rumah di katedral, sebelum ditahan. Dia hanya diperbolehkan kedatangan beberapa tamu dan dibawah pengawasan. Dalam pernyataan tidak disebutkan berapa lama dia berada dalam tahanan rumah.

China menghadapi kecaman secara rutin terhadap kekerasan HAM dan penindasan kebebasan beragama.

Praktek keagamaan diatur secara ketat oleh Partai Komunis, dengan ibadat hanya diperbolehkan di gereja, mesjid dan kuil yang dikendalikan partai, sementara bagi mereka yang berpraktek diluar beresiko penganiayaan, penangkapan dan menjalani masa hukuman di kamp buruh atau penjara. (AP/Lala/Internasional)

Tidak ada komentar: