| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

01 Agustus 2008

Depkeu Launching e-Procurement untuk Perbaiki Pegelolaan Keuangan Negara

(Jakarta) – Departemen Keuangan (Depkeu) melaunching pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik (electronic government procurement) guna meningkatkan dan menjamin terjadinya efisiensi, efektivitas,transparansi dan akuntabilitas dalam pembelanjaan uang negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Seketaris Jenderal Depkeu Mulia Nasution di Grahasawala, Depkeu, Jakarta, Jumat (1/8).

"Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik ini juga dapat lebih menjamin tersedianya informasi, kesempatan dan peluang usaha, serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat dan terwujud keadilan bgi seluruh pelaku usaha yg bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa," bebernya.

Dikatakan dalam pelaksanaanya e-procurement harus transparan, yang berarti semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang dan jasa, termasuk syarat teknis administrasi pengadaan bersifat terbuka bagi peserta penyedian barang dan jasa yg berminat serta bagi masyarakat luas pada umumnya.

Selain itu, perlakukan yang sama wajib diberikan kepada semua calon penyedia barang dan jasa dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada piak tertentu, dgn cara dan atau alasan apapun karena e-procurenment menerapkan prinsip adil dan nondiskriminatif.

Menurut Mulia, Depkeu juga sudah menyiapkan berbagai peraturan terkait penerapan e-procurenment di lingkungan depkeu, maka pada tanggal 16 januari 2008, telah ditetapkan di sutar edaran nomor SE-44/MK.1/2008 tentang langkah-langkah dalam menghadapi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun anggaran 2008 di lingkungan Depkeu. (Renny)

Tidak ada komentar: