(Jakarta) - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar dua setengah jam Antony Zeidra Abidin keluar dari ruang pemeriksaan KPK, namun tidak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut mantan anggota komisi IX DPR periode 1999-2004 ini.
"Pemeriksaan masih sama seperti kemarin-kemarin. Masih mengenai pencocokan data kekayaan yang dulu diperiksa KPK. Jadi tidak ada data baru, masih itu saja. Pernyataan hamka yandhu itu sama sekali tidak disinggung dalam pemeriksaan tadi. Jadi BAP (berita acara pemeriksaan) sangat tipis,” ujar kuasa hukum Antony, Maqdir Ismail langsung mengambil alih menjawab pertanyaan wartawan yang ditujukan kepada kliennya, di Gedung KPK, hari ini (4/8).
Saat disinggung mengenai rencana mengkonfrontir keterangan Hamka Yandhu, Maqdir mengaku sudah pernah melakukannya dengan Hamka dan Rusli Simanjuntak.
Sementara itu,maqdir menampik jika pemeriksaan terhadap kliennya yang terkesan lama bukan karena kurang bukti."Saya kira belum selesai saja. Kita percaya pada sikap baik pemeriksanya saja."
Mengenai tercemarnya nama baik Antony jika keterangan Hamka di Pengadilan Tipikor tidak terbukti, Maqdir mengatakan kliennya tidak memikirkan hal itu. "Kita serahkan saja pada proses yang berjalan ini, nanti seperti apa.Kita berharap cepat selesai, saya khawatir ini pemeriksaan terakhir, kecuali ada keterangan tambahan," ujarnya.
Ditanya mengenai adanya informasi Rusli Simanjuntak pernah datang ke kediaman Antony di Jalan Gandaria pada tahun 2003 dengan membawa sejumlah uang, Maqdir menjawab kliennya tidak menerima uang, melainkan hanya titipan buku perbankan.
"Seingat saya, kalau tidak keliru Hamka mengatakan ada penyerahan uang. Tapi beliau (Antony) bilang tidak, yang diserahkan buku tentang perbankan,"jelas Maqdir. (Mimie)
"Pemeriksaan masih sama seperti kemarin-kemarin. Masih mengenai pencocokan data kekayaan yang dulu diperiksa KPK. Jadi tidak ada data baru, masih itu saja. Pernyataan hamka yandhu itu sama sekali tidak disinggung dalam pemeriksaan tadi. Jadi BAP (berita acara pemeriksaan) sangat tipis,” ujar kuasa hukum Antony, Maqdir Ismail langsung mengambil alih menjawab pertanyaan wartawan yang ditujukan kepada kliennya, di Gedung KPK, hari ini (4/8).
Saat disinggung mengenai rencana mengkonfrontir keterangan Hamka Yandhu, Maqdir mengaku sudah pernah melakukannya dengan Hamka dan Rusli Simanjuntak.
Sementara itu,maqdir menampik jika pemeriksaan terhadap kliennya yang terkesan lama bukan karena kurang bukti."Saya kira belum selesai saja. Kita percaya pada sikap baik pemeriksanya saja."
Mengenai tercemarnya nama baik Antony jika keterangan Hamka di Pengadilan Tipikor tidak terbukti, Maqdir mengatakan kliennya tidak memikirkan hal itu. "Kita serahkan saja pada proses yang berjalan ini, nanti seperti apa.Kita berharap cepat selesai, saya khawatir ini pemeriksaan terakhir, kecuali ada keterangan tambahan," ujarnya.
Ditanya mengenai adanya informasi Rusli Simanjuntak pernah datang ke kediaman Antony di Jalan Gandaria pada tahun 2003 dengan membawa sejumlah uang, Maqdir menjawab kliennya tidak menerima uang, melainkan hanya titipan buku perbankan.
"Seingat saya, kalau tidak keliru Hamka mengatakan ada penyerahan uang. Tapi beliau (Antony) bilang tidak, yang diserahkan buku tentang perbankan,"jelas Maqdir. (Mimie)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar