| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

08 Agustus 2008

Penghargaan Bukan Upaya Perbaiki Citra Kejaksaan

(Jakarta) – Pemberian penghargaan kepada Tim Pemulangan David Nusa Wijaya bukan
merupakan upaya untuk memperbaiki citra petugas imigrasi dan balai pemasyarakatan (lapas) Kejagung.

Demikian disampaikan MenhukHAM Andi Matalatta usai Acara ‘Penyerahan Penghargaan Kepada Tim Pemulangan David Nusa Wijaya’ di Gedung DephukHAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (8/8).

“Tidak ada upaya untuk mengcounter (memperbaiki citra), sebelum kejaksaan mengambil tindakan saya sudah memberhentikan Kepala Rutan Salemba (Bambang Sumardiono) walaupun kesalahan dia cuma administratif,” kata Andi.

Menurut Andi, sebagai Kepala Rutan, Bambang dalam hal tersebut kurang cermat, Andi berharap agar pihak kejaksaan juga bisa mengambil tindakan yang sama dengan yang dilakukan Andi.

“Mudah-mudahan di kejaksaan melakukan tindakan yang serupa. Artinya saya bukan lagi membuka lebar pintu, tapi merangsang kejaksaan, siapa tau memang ada kekhilafan kekhilafan diluar itu,” ujar Andi.

David Nusa Wijaya adalah terpidana kasus BLBI. David Nusa lolos dari pencekalan ke luar negeri oleh petugas imigrasi saat dirinya masih berstatus tahanan bebas bersyarat yang terjadi saat masa tidak ada kekuatan hukum yang menyatakan David Nusa tidak dibolehkan meninggalkan wilayah Indonesia.

David berangkat pada 9 Juli 2008 ke Hongkong, sedangkan permintaan pencegahan dari Kejagung baru ke luar pada 10 Juli 2008, masa pencegahan David berakhir pada 10 Agustus 2004, masa itulah yang dinamakan kevakuman hukum dan dimanfaatkan oleh David Nusa untuk meninggalkan Indonesia. Seharusnya pihak lapas juga dapat mencegah hal tersebut. (Dhita)

Tidak ada komentar: