(Jakarta) - Wakil Sekertaris Jenderal DPP PKB Ichsan Abdullah menyatakan pihaknya akan meminta Depkumham untuk lebih memperjelas lagi Surat Keputusan (SK) mengenai PKB yang menyatakan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB dan Lukman Edi sebagai Sekjen PKB yang sah.
Penjelasan itu dispesifikkan pada penjabaran personal – personal yang sah sebagai pengurus PKB secara keseluruhan hingga nantinya diharapkan tidak ada lagi ketidakjelasan yang menambah rumit konflik di PKB.
Demikian dikatakan Ichsan Abdullah pada diskusi reguler di Press Room DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jum'at (8/8).
"Nanti kita minta pada beliau (Menkumham) untuk memperjelas personalianya siapa saja supaya lebih jelas. Kan yang tertera di SK itu hanya menyatakan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum PKB dan Lukman Edi sebagai sekjen PKB " ujar Ichsan.
Putusan MA, kata Ichsan, sudah sangat jelas dan mengikat. Mengenai keputusan posisi Ketua Dewan Syuro dan Wakil Ketua Dewan Syuro PKB akan dibacakan nanti malam oleh Mahkamah Agung atau pada hari Senin (11/8). "Putusan Dewan Syuro itu nanti malam atau hari senin oleh Mahkamah Agung," pungkasnya. (Ulfa)
Penjelasan itu dispesifikkan pada penjabaran personal – personal yang sah sebagai pengurus PKB secara keseluruhan hingga nantinya diharapkan tidak ada lagi ketidakjelasan yang menambah rumit konflik di PKB.
Demikian dikatakan Ichsan Abdullah pada diskusi reguler di Press Room DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jum'at (8/8).
"Nanti kita minta pada beliau (Menkumham) untuk memperjelas personalianya siapa saja supaya lebih jelas. Kan yang tertera di SK itu hanya menyatakan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum PKB dan Lukman Edi sebagai sekjen PKB " ujar Ichsan.
Putusan MA, kata Ichsan, sudah sangat jelas dan mengikat. Mengenai keputusan posisi Ketua Dewan Syuro dan Wakil Ketua Dewan Syuro PKB akan dibacakan nanti malam oleh Mahkamah Agung atau pada hari Senin (11/8). "Putusan Dewan Syuro itu nanti malam atau hari senin oleh Mahkamah Agung," pungkasnya. (Ulfa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar