| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

03 Agustus 2008

Presiden Harus Konfirmasi Ke Paskah Dan Kaban

(Jakarta) - Presiden SBY perlu mengkonfirmasi kepada kepala Bapenas Paskah Suzetta dan Menteri kehutanan terkait kesaksian Hamka Yandhu yang menyebutkan dua menterinya tersebut menerima aliran dana BI saat menjadi anggota Komisi IX DPR Periode 1999-2004.

”Kalau Presiden sudah mendapat keterangan dari yang bersangkutan, Presiden juga harus meminta keterangan dari sumber lain seperti aparat penegak hukum,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPR, Soeripto saat dihubungi Indonesia Ontime, di Jakarta, Minggu (3/8).

Menurut Soeripto yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, hal ini ditujukan untuk melakukan check and balances. “ meminta keterangan dari penegak hukum itu, bukan berarti Presiden campur tangan atau melakukan intervensi kepada lembaga yudikatif. Namun itu dilakukan untuk mencari informasi agar berimbang,” ujarnya.

Jika berdasarkan fakta dan data yang dikumpulkan tersebut, kedua menteri Kabinet itu terbukti bersalah, tutur Soeripto, maka Presiden harus segera mengambil tindakan. “ Jika betuk anggota kabinet terlibat harus ditindak dengan melakukan pergantian,” tandas Soeripto.

Terkait kesaksian Hamka Yandu, Soeripto juga menyarankan agar pihak pengadilan harus memperdalam kesaksian tersebut. “ Pengadulan harus salami lebih jauh keterangan tersebut. Misalnya dengan memanggil saksi-saksi lain untuk memperkuat keterangan yang diberikan Hamka Yandu,” pungkas pria berkacamata ini. (Nurseffi)



Tidak ada komentar: