(Jakarta) - Pantauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan ada perubahan signifikan terhadap berkas calon legislatif dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat. Meski masih ditemui berkas yang berlabel TMS.
Hal ini disampaikan anggota Bawaslu Wahidah Syuaib saat ditemui di kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/9).
"Dari pemantauan Bawaslu lumayan signifikan perubahan yang tidak memenuhi syarat jadi memenuhi syarat. Walaupun masih terlihat 1-2 berkas yang TMS-nya nyempil-nyempil," ujar Wahidah.
Selain itu, Wahidah juga menilai masa terakhir pengembalian perbaikan berkas calon legislatif terbilang lebih teratur dan tertib, jika dibandingkan dengan jadwal pendaftaran caleg sebelumnya.
"Saya lihat ini lumayan tertib daripada waktu pendaftaran dan juga sudah penambahan personil yang bertugas," tuturnya.
Sementara di dalam ruangan penerimaan berkas caleg masih terlihat petugas partai yang melakukan perbaikan-perbaikan, Wahidah tidak mempermasalahkannya."Kan KPU sudah tegaskan ada penghubung partai dan ini memang masa perbaikan berkas, saya pikir no problem," tukas Wahidah. (Mimie)
16 September 2008
Bawaslu Nilai Berkas Caleg yang Masuk KPU Membaik
Posting Time
3:46:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar