(Jakarta) - Jaringan Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyayangkan keputusan Presiden Susilo Bamabang Yudhyono yang hanya mencalonkan Komjen (pol) Bambang Hendarso Danuri sebagai calon tungg Kapolri baru.
"Tindakan ini dalam pandangan kami merupakan reduksi atas peran parlemen sebagai pemberi cap stempel atas pilihan presiden, sehingga DPR tidak memiliki pilihan," anggota jaringan dari Kontras Harris Azhar saat menyampaikan surat terbuka yang akan disampaikan ke Komisi III DPR.
Harris menilai ada sejumlah hal yang patut dipertimbangkan Komisi III saat melaksanakan fit and proper test calon Kapolri. " Misalnya penyelesaian berbagai kasus seperti kejahatan transnasional, penyelundupan dan perdagangan orang, peredaran dan perdagangan narkoba, cyber crime, pemberantasan perjudian, kriminalitas dan perlindungan human right defender,"jelasnya.
Peningkatan profesionalisme juga harus diperhatikan oleh Kapolri baru." Tindakan ini dibutuhkan oleh polisi terutama dalam penangan perkara yang kerap lamban serta penggunaan metode-metode yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia." Tambah Harris
Selain itu, Harris menyatakan Komisi III juga perlu memperhatikan integritas Kapolri."Yaitu dengan mendalami keterkaitan dengan jaringan dan relasinya terhadap mafia judi, mafia narkoba, termasuk mafia peradilan."
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Soeripto yang menerima surat terbuka itu mengakan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi bahan dan materi dalam fit and profer test.
"Ada hal yang belum masuk yaitu sorotan publik terhadap tindak tanduk Densus 88 (anti terosr) yang sering kali over acting dan melanggar ham. Selain itu diperlukan satu integritas agar Kapolri bisa berdiri netral dalam pemilu 2009. Sebab di beberapa tempat polisi di daerah pada saat pilkada berpihak pada salah satu kompetitor," jelasnya. (nurseffi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar