(Jakarta) - Sebagian besar partai politik sudah menyerahkan berkas pengembalian perbaikan daftar caleg, yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 10 September 2008.
"Secara umum seluruh partai politik sudak menyerahkan pengembalian perbaikan daftar caleg kepada KPU, saat ini sedang diteliti kelengkapannya, masih banyak kekurangannya, seperti maslah administratif, kelengkapan SKCK, Legalisir ijazah dan surat kesehatan,"ujar Wakil Ketua Pokja Bidang Pencalegan KPU Samsul Bahri saat memantau jalannya pengembalian berkas di kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/9).
Lebih lanjut lagi ia mengatakan bahwa, "Setelah tahapan ini masih akan ada tahapan verifikasi hasil perbaikan sampai pada tanggal 19 September, sebelum diumumkan Daftar Calon Sementara(DCS) dan tanggapan dari masyarakat pada tanggal 26 September 2008 9 Oktober 2008, “jelas Samsul Bahri.
Sedangkan, bagi parpol yang mau merubah posisi nomor urut caleg, KPU memberikan kesempatan sampai tanggal 19 September,”Tapi ingat, tidak menambah" kata Samsul.
Sementara itu suasana di gedung KPU, jalan Imam Bonjol, jakarta Pusat tampak ramai oleh Parpol yang ingin menegembalikan perbaikan daftar caleg ke KPU.(willy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar