(Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil 41 orang yang melakukan pencairan cek yang diduga terkait dengan terpilihnya Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom pada tahun 2004 lalu. Pemanggilan ini menindakljuti laporan dari mantan anggota FPDIP Agus Condro yang mengaku telah menirima traveler cheque setelah Miranda Gultom terpilih.
“Paling lambat Senin atau Selasa depan, kami akan panggil pencair cek itu. Entah anggota DPR , supirnya atau pembantunya, “ ujar Ketua KPK Antasari Azhar saat acara buka puasa bersama d kantor KPK, Selasa (16/9).
Menurut Antasar, KPK masih terus melakukan pendalaman penyelidikan pasca menermia laporan dari Agus Condro sambil menunggu perkembangan pelaporan dari Pusat Analsisi dan Trasnsasksi Keuangan (PPATK). Sebelumnya PPATK menemukan ada 400 cek yang dicairkan anggota DPR yang diduga terkait pemilihan Gubernur Senior BI Miranda Gultom.
“Kita sudah buat surat penyelidikan. Minggu ini diharapkan nama yang 41 bisa dikonfirmasi laporan anya. Juga ditambah oleah ada fakta-fakta yang mendukung, “ ujar.
Namun , jika KPK bisa menemukan fakta yang mendukung dari temuan PPATK, Antasari berharap masyarakat tidak lantas terus mendesak KPK untuk segera menbawa kasus tersebut ke pengadilan. Karena semuanya harus melalui prosedur yang ada.
“Mengenai temuan PPATK, meskipun faktanya ada tapi KPK jangan dijaustifikasi. Biar kami berkerja,” ujarnya. Dhita
16 September 2008
Minggu Depan, KPK Periksa 41 Pencair Cek dalam Kasus Miranda Gultom
Posting Time
7:34:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar