(Jakarta) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menggugat KPUD Sumatera Selatan terkait penetapan hasil pemilihan gubernur. Pasalnya tim sukses pasangan Syahrial Oesman-Helmi Yahya menihat adanya indikasi penggelembungan suara dan kecurangan lain yang dilakukan pasangan Alex Noerdin-Eddy Yusuf dalam tahapan pemungutan suara.
"Iya. Kami punya data-data. Jika data-data kami valid semestinya KPUD bisa meneruskan dan memutuskan dengan baik," jelas Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo Tjahjo Kumolo usai mengikuti rapat Pansus Lumpur Lapindo di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Kamis (11/9).
Untuk itu, Tjahjo menyatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan tim sukses PDI-P. "Kami menunggu laporan tim sukses kami,apakah ada indikasi pelanggaran disana," ujar pria berkacamata ini
Menurut Tjahjo, hal ini dilakukan karena pihaknya ingin memastikan agar semua proses berjalan dengan benar. "Bukanya kami tak setuju dengan keputusan KPUD, tapi kami ingin membuktikan apakah ada penggelembungan suara. Kalau bisa dibuktikan dengan baik oleh KPUD Sumsel, akan menjadi catatan kami," pungkas Tjahjo.(Willy)
11 September 2008
PDIP Akan Gugat KPUD Sumsel
Posting Time
3:15:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar