| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

30 Oktober 2008

Danny Kembalikan Rp 225 Juta Ke KPK

(Jakarta) - Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan mengembalikan uang sebesar Rp 225 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan radiogram di Provinsi Jawa Barat.

“Sudah dikembalikan Rp 220 juta oleh Danny, melalui ajudannya yang bernama Darmawan,” ujar Juru bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (30/10)

Danny setiawan hari ini kembali di periksa KPK sebagai tersangka kasus pemadam kebakaran. Beberapa pajabat daerah lainnya saat telah ivonis dengan kasus yangs ama diantaranya Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit divonis 4 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 200 juta dan Walikota Medan Abdillah juga telah divonis 5 tahun penjara. (Dhita)

Tidak ada komentar: