| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

11 Oktober 2008

Depkeu Akan Tindak Penyebar Rumor Pembuat Panik Masyarakat

(Jakarta) - Departemen Keuangan bersama Kapolri dan Kejaksaan Agung bekerjasama untuk menindak oknum penyebar rumor yang membuat kepanikan masyarakat.

"Keikutsertaan kejagung serta kepolisian agar bisa menyelidiki dan menindak oknum yang bisa merugikan masyarakat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada wartawan di Depkeu, Jakarta, Jumat (10/10).

Sri Mulyani juga membantah rumor bahwa sekitar 30 - 40 perusahaan broker mengalami kebangkrutan, pasalnya rumor tersebut sengaja diciptakan ditengah situasi dan sedang krisis.

Menurut Sri Mulyani, SRO dan Bappepam LK sebenarnya tahu ada beberapa pihak yang memiliki reputasi buruk oleh karena itu pemerintah akan menindak dan menyelidiki secara detail, karena mayoritas para pelaku bursa menginginkan bursa yang sehat. Namun, lanjut Sri Mulyani, dari sekian pelaku bursa pastinya ada segelintir orang yang meninginkan dan mencari untung dari kondisi yang krisis. (Renny)

Tidak ada komentar: