| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

31 Oktober 2008

Depkeu Tandatangani e-procurement Senilai Rp 15,7 milyar

(Jakarta) - Departemen Keuangan (Depkeu) menandatangani pengerjaan melalui sistem e-procurement dengan nilai kontrak Rp 15,7 milyar yang dimenangkan oleh PT Berca Hardaya Perkasa. Dalam proses lelangnya, Depkeu berhasil melakukan penghematan sebanyak 18 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 19,1 miliar.

“Depkeu dalam melakukan pengadaan barang dan jasa dapat memperoleh harga dengan mutu barang sesuai dengan spesifikasi kebutuhan. Melalui penerapan sistem ini, maka diharapkan setiap rupiah yang tercantum dalam anggaran pemerintah jadi efektif dan efisien,” kata Sekjen Depkeu Mulia P Nasution di Gedung Depkeu, Jakarta, Jumat (31/10).

Menurut Mulia, acara penandatangan kontrak kerjasama e-procurement hari ini dilakukan secara terbuka. Tujuannya agar keberhasalian ini dapat diberitakan dan menjadi pendorong keberhasilan lain dalam proses reformasi birokrasi Depkeu.

“Ini sekligus menjadi bagian dari pertanggungjawaban Depkeu bahwa reformasi telah membuahkan hasil perbaikan tata kelola dan budaya organisasi di Depkeu,” ujar Mulia.


Selanjutnya, kata Mulia, e Procurement akan menjadi kebijakan Depkeu dalam rangka mendorong pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. “Kita juga berharap ini akan menjadi contoh bagi instansi pemerintah yang lain utk melakukan reformasi birokrasi,“ ungkapnya. (Adi)

Tidak ada komentar: