12 Oktober 2008

PDIP Serahkan 24 Butir Usulan Terkait RUUP

(Jakarta) – Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga panja RUU Pornografi Eva Kusuma Sundari menyatakan, FDIP tetap berpegang teguh pada sikapnya terhadap uji publik yang dilakukan Panitia Kerja RUU Pornografi.

Hal itu disampaikan Eva melalui rilis yang diterima indonesiaontime.com, Minggu (12/10).

Eva menyebutkan, saat ini F-PDI Perjuangan telah menyerahkan 24 butir usulan terkait uji publik RUU Pornografi di mana butir-butir tersebut merupakan hasil kompilasi dari 24 pasal kritis dari Tim Teknis Panja RUU Pornografi yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.”Hasil uji publik tersebut adalah multitafsir dan tidak akomodatif terhadap aspirasi aspirasi keberatan terhadap substansi RUU tersebut,” jelas Eva.

Sebelumnya, dalam konferensi pers Kamis (9/10) lalu di Gedung DPR, F-PDI Perjuangan juga menegaskan kembali pandangannya mengenai RUU Pornografi. “Paradigma RUU Pornografi harusnya menyatakan secara tegas dan konsisten meletakkan pornografi sebagai tindak kriminal di ranah publik, bukan masalah moral di wilayah privat. Fraksi PDI Perjuangan prihatin dengan adanya upaya-upaya penyelundupan aturan-aturan tentang pornoaksi. Ada juga upaya kriminalisasi ranah privat dalam RUU Pornografi,” ujar Eva.

Selain itu, RUU Pornografi, lanjut Eva, harus pula mempertimbangkan fakta bahwa perempuan dan anak sebagai komoditas dalam pornografi. “Karena itu, harus ada semangat afirmasi, bukannya melakukan viktimisasi terhadap para korban yang menjadi komoditas,” tegas Eva yang saat konferensi pers didampingi Sekretaris I Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Panja RUU Pornografi dari PDI Perjuangan Agung Sasongko, dan anggota Panja Willa Chandrawila. (Dhita)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar